Langkat, Semar News
Tidak ditahannya Kadis P dan P Langkat Dra. Azizah, M.Seif oleh Kejari Stabat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan komputer piktif yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp.1,3 milyar semakin menimbulkan kecurigaan publik di Langkat. Bahkan terkesan ada “upaya” pihak Kejari Stabat agar tersangka kasus tesebut hanyalah Kasi. Pengadaan Dinas P dan P Langkat Adilita Bangun yang sejak akhir Januari lalu ditahan di Rutan Tanjung Pura.
Kecurigaan publik ini semakin diperkuat setelah munculnya issu bahwa sekitar tanggal 10 Pebruari lalu sejumlah petinggi dinas P dan P Langkat mengadakan rapat disalah satu ruangan Dinas P dan P yang dihadiri oleh penasehat hukum Dra. Azizah. Dari mulut salah seorang peserta rapat saat itu tercetus statement yang intinya menyatakan bahwa penyidik Kejari stabat sudah setuju untuk menetapkan tersangka kasus pengadaan komputer piktif di dinas P dan P hanyalah Adilita Bangun tanpa melibatkan Dra. Azizah.
Lanjutkan membaca ‘Penanganan Kasus Korupsi Dinas P dan P Langkat Makin Tak Jelas, K-SEMAR AKAN LAPOR PADA KPK, JAMWAS DAN PROPAM’
Yang Kasi Komentar :